Jonggol-Imam Ghazali tidak membedakan antara ilmu umum dengan ilmu agama. Yang dibedakan adalah ilmu fardu’ain dimana semuanya harus tahu dan ilmu fardu kifayah dimana harus ada yang tahu sekalipun tidak semua. Ilmu Umum atau ilmu agama, yang penting anak-anak harus bisa sholat dan baca al-qur’an, Selebihnya silahkan mau jadi insinyur silahkan atau yang lainnya. Selama orang itu baik, sebenarnya akan tahu itu halal atau haram meskipun belum bisa membaca kitab. Didalam hati kita saja sudah bisa membedakan ini haram atau halal, ini benar atau salah, ini lurus atau bengkok. Oleh karena itu dalam kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata) ini bermaksud agar anak-anak dapat mempunyai ilmu yang diamalkan.
Mengamalkan ilmu kepada orang lain sama dengan untuk mengamalkan untuk dirinya sendiri. Ini bedanya ilmu dengan uang. Kalau harta dikasihkan ke orang maka akan hilang, tapi kalau ilmu dikasihkan ke orang maka yang mengajarkan alfatihah akan tambah hafal alfatihah-nya. Jadi semakin diberikan keorang lain akan semakin kuat. Lalu kenapa sekarang ada banyak ilmuan tetapi tidak terasa kegunaannya . karena ilmunya dimubazirkan sehingga tidak terasa untuk dirinya dan tidak terasa untuk orang lain.
Ada juga orang yang memiliki ilmu tetapi menyalah gunakan ilmunya. Ilmunya bukan untuk berbuat baik tetapi untuk berbuat jahat. Sehingga ilmu yang baik berubah menjadi ilmu yang jahat. Misalnya ada orang sekolah hukum yang mestinya menegakkan hukum kalau dia jadi orang benar. Sedangkang menegakkan hukum tidak termasuk dalam sekolah hukum tapi masuk dalam hati, orang tersebut bertanggung jawab atau tidak terhadap hukum yang dipelajari. Ada yang menegakkan hukum, ada yang jual beli hukum, ada yang jual beli pasal – pasal hukum, ada yang menyalah gunakan hukum sehingga banyak sarjana hukum yang masuk hukuman. Ada jaksa ko’ dituntut, ada polisi ko’ diselidik, Ada hakim ko’ dihakimi, dimana kesalahannya Apakah kurang ilmu, tidak. Bahkan ilmunya lebih tetapi penggunaannya yang tidak bertanggung jawab kepada umat dan Allah SWT.