STAIMA - Dalam upaya mengatasi masih maraknya pernikahan diusia anak
yang masih menjadi masalah serius di beberapa wilayah Indonesia, Kabupaten
Bondowoso mengambil langkah progresif dengan mengadakan pelatihan khusus bagi
remaja, (26/6).
Bersinergi dengan organisasi perempua - Fatayat NU Kabupaten
Bondowoso melalui Lembaga Konsultasi Perempuan dan Pemberdayaan Anak (LKP3A)
Fatayat Nu bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang dampak
negatif pernikahan anak dan memberdayakan remaja agar bisa membuat keputusan
yang tepat mengenai masa depan mereka.
Pelatihan ini diikuti oleh 45 siswi yang berasa dari SMPN 1 dan SMPN 2 Kecamatan Maesan yang tercatat sebagai kecamatan tertinggi untuk pernikahan anak di Bondowoso menurut data dari Dinsos Kabupaten Bondowoso. Dalam pelatihan tersebut, para peserta diajarkan bagaimana Langkah dan strategi untuk mampu mengambil Keputusan yang tepat meski berada dibawah tekanan sosial maupun budaya yang berlaku.
Laily Abida, M. Psi., Psikolog., dengan kapasitas keilmuan
psikologi dan juga dosen STAIMA Malang yang merancang pelatihan pengambilan keputusan
juga bersinergi dan memaksimalkan peran mahasiswi STAI MA’had Aly Al-Hikam
Malang, Tokoh Agama (TOGA), Tokoh Masyarakat (TOMAS) serta keterlibatan Forum
Anak Desa (FAD) untuk menyampaikan gambaran serta dampak negatif pernikahan
diusia anak yang marak terjadi.
Ia menekankan pentingnya pendidikan dan pemberdayaan remaja dalam
mencegah pernikahan anak.
"Pernikahan diusia anak bukan hanya merampas masa kanak-kanak
mereka, tetapi juga membatasi akses mereka terhadap pendidikan dan peluang
untuk meraih masa depan yang lebih baik. Remaja perlu mendapatkan dukungan yang
tepat melalui kepedulian orang dewasa ketika mereka pengambilan keputusan, agar
tidak menyesal dikemudian hari." ujar putri Almaghfurlah KH. Achmad Hasyim Muzadi
tersebut.
Selain sesi materi, pelatihan ini juga melibatkan diskusi kelompok
dan simulasi situasi, di mana remaja diajak untuk berpikir kritis dan
memecahkan masalah terkait pernikahan anak. Kegiatan ini dirancang untuk
meningkatkan kesadaran mereka dan memberikan keterampilan yang diperlukan untuk
menolak tekanan yang mungkin datang dari lingkungan sekitar.
Program pelatihan ini merupakan bagian dari pengabdian masyarakat yang mengajak serta orgnisasi perempuan yaitu Fatayat NU Kab. Bondowoso melalui banom LKP3A untuk menekan angka pernikahan anak di wilayah tersebut.
Laily Abida berharap bahwa pelatihan ini menjadi wujud kepedulian kepada remaja dan perempuan Indonesia. “Remaja perlu dibekali banyak Skill salah satunya adalah keterampilan pengambilan keputusan ini dan diharapkan mampu menggunakan keterampilan tersebut saat dihadapkan pada pilihan yang dapat mempengaruhi masa depan mereka kelak,” ungkap Wakil ketua 1 STAIMA Al-Hikam Malang ini.
“Pernikahan anak menjadi salah satu faktor penghambat terwujudnya
pembangunan berkelanjutan yang menjadi tujuan pemerintah. melalui kegiatan ini,
tentunya kami berkontribusi aktif untuk membantu program-program pemerintah
yang dapat dilaksanakan oleh lembaga/organisasi/maupun individu.” Tambahnya.
Dengan memberikan pengetahuan dan keterampilan yang tepat kepada
remaja, kita bisa menciptakan generasi yang lebih sadar dan mampu mengambil
keputusan yang bijak untuk masa depan mereka
Langkah yang diambil Bondowoso ini diharapkan dapat menjadi contoh
bagi daerah lain dalam upaya kolektif untuk mengatasi masalah pernikahan anak,
yang masih menjadi permasalahan berkepanjangan di Indonesia saat ini.
Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga Pendidikan,
perguruan tinggi, Fatayat NU dengan Banom LKP3A serta peran masyarakat, harapan
untuk melihat masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak Indonesia semakin
nyata.