Pelatihan Khusus untuk Remaja : Pengembangan Keterampilan Pengambilan Keputusan, Preventif Pernikahan Usia Anak
  • M. Miftahul Aziz, M.Pd.
  • 26 Juni 2024
  • 136 x
Laily Abida, M. Psi., Psikolog., bersama dengan mahasiswi STAIMA Al-Hikam Malang, Tokoh Agama (TOGA), Tokoh Masyarakat (TOMAS).

STAIMA - Dalam upaya mengatasi masih maraknya pernikahan diusia anak yang masih menjadi masalah serius di beberapa wilayah Indonesia, Kabupaten Bondowoso mengambil langkah progresif dengan mengadakan pelatihan khusus bagi remaja, (26/6).

Bersinergi dengan organisasi perempua - Fatayat NU Kabupaten Bondowoso melalui Lembaga Konsultasi Perempuan dan Pemberdayaan Anak (LKP3A) Fatayat Nu bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang dampak negatif pernikahan anak dan memberdayakan remaja agar bisa membuat keputusan yang tepat mengenai masa depan mereka.

Pelatihan ini diikuti oleh  45 siswi  yang berasa dari SMPN 1 dan SMPN 2 Kecamatan Maesan yang tercatat sebagai kecamatan tertinggi untuk pernikahan anak di Bondowoso menurut data dari Dinsos Kabupaten Bondowoso. Dalam pelatihan tersebut, para peserta diajarkan bagaimana Langkah dan strategi untuk mampu mengambil Keputusan yang tepat meski berada dibawah tekanan sosial maupun budaya yang berlaku.

Laily Abida, M. Psi., Psikolog., dengan kapasitas keilmuan psikologi dan juga dosen STAIMA Malang yang merancang pelatihan pengambilan keputusan juga bersinergi dan memaksimalkan peran mahasiswi STAI MA’had Aly Al-Hikam Malang, Tokoh Agama (TOGA), Tokoh Masyarakat (TOMAS) serta keterlibatan Forum Anak Desa (FAD) untuk menyampaikan gambaran serta dampak negatif pernikahan diusia anak yang marak terjadi.

Ia menekankan pentingnya pendidikan dan pemberdayaan remaja dalam mencegah pernikahan anak.

"Pernikahan diusia anak bukan hanya merampas masa kanak-kanak mereka, tetapi juga membatasi akses mereka terhadap pendidikan dan peluang untuk meraih masa depan yang lebih baik. Remaja perlu mendapatkan dukungan yang tepat melalui kepedulian orang dewasa ketika mereka pengambilan keputusan, agar tidak menyesal dikemudian hari." ujar putri Almaghfurlah KH. Achmad Hasyim Muzadi tersebut.

Selain sesi materi, pelatihan ini juga melibatkan diskusi kelompok dan simulasi situasi, di mana remaja diajak untuk berpikir kritis dan memecahkan masalah terkait pernikahan anak. Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran mereka dan memberikan keterampilan yang diperlukan untuk menolak tekanan yang mungkin datang dari lingkungan sekitar.

Program pelatihan ini merupakan bagian dari pengabdian masyarakat yang mengajak serta orgnisasi perempuan yaitu Fatayat NU Kab. Bondowoso melalui banom LKP3A untuk menekan angka pernikahan anak di wilayah tersebut.


Laily Abida berharap bahwa pelatihan ini menjadi wujud kepedulian kepada remaja dan perempuan Indonesia. “Remaja perlu dibekali banyak Skill salah satunya adalah keterampilan pengambilan keputusan ini dan diharapkan mampu menggunakan keterampilan tersebut saat dihadapkan pada pilihan yang dapat mempengaruhi masa depan mereka kelak,” ungkap Wakil ketua 1 STAIMA Al-Hikam Malang ini.

“Pernikahan anak menjadi salah satu faktor penghambat terwujudnya pembangunan berkelanjutan yang menjadi tujuan pemerintah. melalui kegiatan ini, tentunya kami berkontribusi aktif untuk membantu program-program pemerintah yang dapat dilaksanakan oleh lembaga/organisasi/maupun individu.” Tambahnya.

Dengan memberikan pengetahuan dan keterampilan yang tepat kepada remaja, kita bisa menciptakan generasi yang lebih sadar dan mampu mengambil keputusan yang bijak untuk masa depan mereka

Langkah yang diambil Bondowoso ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya kolektif untuk mengatasi masalah pernikahan anak, yang masih menjadi permasalahan berkepanjangan di Indonesia saat ini.

Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga Pendidikan, perguruan tinggi, Fatayat NU dengan Banom LKP3A serta peran masyarakat, harapan untuk melihat masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak Indonesia semakin nyata.