STAIMA - Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) ialah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik. Setiap orang tua pasti mendambakan seorang anak yang tumbuh dan berkembang normal. Hanya saja ada anak-anak yang tumbuh berbeda dengan anak pada umumnya karena memiliki keterbatasan atau hambatan. Mereka biasa disebut anak berkebutuhan khusus.
Merawat anak berkebutuhan khusus bukanlah hal yang mudah bagi orang tua mana pun. Namun, dengan dukungan, perhatian, dan pendampingan yang tepat, anak berkebutuhan khusus dapat tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri dan mandiri.
Laily Abida, M.Psi., Psikolog menjadi wanita yang elemeter pada penanganan ABK. Ning Bida begitu akrab sapaannya dipercaya menjadi pemateri pada pendampingan dan bimbingan anak ABK. Beliau sudah banyak melakukan pendampingan dan bimbingan yang bisa dikatakan sukses di daerah Bondowoso dan daerah sekitar. Beliau juga merupakan dosen Psikologi STAIMA Al-Hikam Malang yang masih menempuh pendidikan Strata-3 di UM.
Beliau berharap dosen STAIMA juga memiliki kompetensi untuk melakukan deteksi dini tumbuh kembang dan gangguan belajar. Mengharapkan setiap lembaga pendidikan akan terbuka dan ramah ABK dalam program inklusi yang di canangkan oleh pemerintah. Selaras dengan fungsi dan tujuan pendidikan di STAIMA yang tidak hanya memberikan pendidikan kepada mahasiswa tetapi juga memiliki kepedulian dalam isu kemanusiaan.
Saat kami temui, Laily Abida menyampaikan bahwa perlindungan dan pendampingan anak merupakan kewajiban kita bersama.
“Negara, Pemerintah Daerah, masyarakat, keluarga dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak”, Tegas putri kelima almagfurlah KH. Ahmad Hasyim Muzadi.
STAIMA berkontribusi aktif untuk membantu peserta didik yang memiliki hambatan dalam perkembangan dan proses pembelajaran. Bantuan ini diwujudkan dalam program pendidikan bagi terapis ABK yang nanti akan melakukan proses terapi membuat program belajar hingga memberikan rekomendasi kepada wali siswa dimana siswa dapat mengakses pendidikan lanjut dan sekolah yang inklusi yang tepat bagi ABK.
ABK perlu penanganan dan perhatian khusus sebagai upaya menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar hidup serta tumbuh berkembang secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.
Kesiapan dan kesiagaan orang tua dan keluarga yang memiliki anak berkebutuhan khusus merupakan kunci sukses penanganan, ditambah dukungan dari masyarakat dan pemerintah dalam menyediakan lingkungan dan fasilitas yang ramah terhadap anak.