Layanan sirkulasi adalah layanan yang memroses keluar masuknya bahan koleksi Perpustakaan STAIMA Al-Hikam Malang. Layanan sirkulasi tersebut terdiri dari peminjaman, pengembalian dan perpanjangan masa pinjam bahan koleksi yang berupa buku teks. Proses sirkulasi dapat dilakukan apabila pemustaka/pengunjung perpustakaan menyerahkan kartu tanda mahasiswa atau kartu tanda santri. Jika kedua kartu tersebut belum ada, maka alternatifnya adalah menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Setiap akademisi maupun santri STAIMA Al-Hikam Malang memiliki hak pinjam 5 buku selama 2 minggu dan dapat diperpanjang selama 2 minggu. Batas memperpanjang masa pinjam bahan koleksi Perpustakaan STAIMA Al-Hikam Malang adalah dua kali.
Kemudian, pengembalian bahan koleksi dilakukan dengan menyerahkan kartu identitas warga STAIMA Al-Hikam Malang (KTM/KTS/KTP) beserta buku yang akan dikembalikan. Apabila ada keterlambatan dalam pengembalian bahan koleksi tersebut, maka akan dikenakan denda sebesar Rp. 1000,- setiap judul buku.